lowongan kerja

Kamis, 09 Agustus 2012

kartu ucapan Lebaran 2012

Kartu ucapan lebaran , untuk mempermudah kita dalam silaturahmi dan saling bermaaf-maafan saat lebaran, karena mengirimkan sekarang tidak musim lagi mengirimkan kartu pos ucapan selamat idul fitri, nah untuk itu saya disini bermaksud memberikna kepada teman-temen kartu lebaran ucapan selamat idul fitri 1433H / 2012, untuk dikirimkan kepada teman melalaui surat elektronik atau email. jadi kumpulan kartu ucapan lebaran 1433h ini untuk dikirim email,

Contoh Kartu Ucapan Lebaran


kartu ucapan lebaran lucu
Kartu ucapan lebaran
kartu ucapan lebaran gokil
kartu ucapan idul fitri gif





dedededdedededed

Senin, 30 Juli 2012

Hukum Puasa Wanita Hamil dan Menyusui

Apakah seorang wanita yang sedang mengandung atau menyusui wajib menjalankan puasa Ramadhan?

posted by nisha park

Wanita hamil dan menyusui mendapatkan rukhsah (keringanan) berupa bolehnya berbuka di bulan Ramadhan.
Diriwayatkan oleh Imam Abu ‘Isa no.715, Abu Daud no.2408 dan Ibnu Majah no.1667 dari hadits Anas bin Malik Al-Ka’by bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda :
إِنَّ اللهَ تَعَالَى وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ الصَّوْمَ وَشَطْرَ الصَّلاَةِ وَعَنِ الْحَامِلِ أَوِ الْمُرْضِعِ الصَّوْمَ
“Sesungguhnya Allah Ta’ala meletakkan puasa dan seperdua shalat dari seorang musafir dan (meletakkan) puasa dari wanita yang hamil atau menyusui”.

Tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) dikalangan para ‘ulama tentang bolehnya wanita menyusui dan hamil jika mengkhawatirkan dirinya atau mengkhawatirkan janinnya atau anaknya untuk berbuka.
Jika wanita hamil atau menyusui berbuka pada bulan Ramadhan karena mengkhawatirkan dirinya dan atau anaknya, maka wajib baginya untuk membayar fidyah berupa memberi makan untuk setiap harinya satu orang miskin, dan tidak meng-qodho` puasanya, kecuali kalau dia tidak khawatir terhadap dirinya dan atau anaknya jika ia berpuasa untuk mengganti puasanya (meng-qodho`nya) dan dia sanggup untuk itu, maka dia boleh meng-qodho`nya dan tidak usah membayar fidyah. Dalilnya adalah pengecualian/pengkhususan bagi laki-laki dan perempuan tua, orang sakit yang tidak diharapkan lagi kesembuhannya dan wanita hamil serta wanita menyusui yang mengkhawatirkan dirinya atau anaknya dari Firman Allah subhanahu wa ta’ala :
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Dan bagi orang-orang yang mampu untuk berpuasa (boleh bagi mereka untuk membayar) fidyah (berupa) memberi makan bagi orang miskin”.
Sebab penunjukan makna yang umum yang terdapat pada ayat ini dijelaskan pada ayat lainnya.
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Maka barangsiapa diantara kalian mendapati bulan puasa maka hendaklah ia berpuasa”.
Dan ditetapkan bagi laki-laki/wanita tua yang tidak sanggup lagi untuk berpuasa, orang sakit yang tidak lagi diharapkan bisa sembuh (karena penyakitnya yang berat dan berlangsung lama) demikian pula wanita hamil dan menyusui yang jika keduanya mengkhawatirkan diri dan atau anak-anaknya.
Berkata Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma :
“Diberikan rukhsah (keringanan) bagi laki-laki tua dan wanita tua pada masalah ini (puasa) sementara keduanya mampu berpuasa untuk berbuka jika mau, atau untuk memberi makan setiap hari seorang miskin dan tidak wajib qodho` atas mereka, kemudian (hukum tersebut) diganti dengan (hukum) di dalam ayat ini :
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Maka barangsiapa diantara kalian mendapati bulan puasa maka hendaklah ia berpuasa”.
dan ditetapkan bagi laki-laki dan wanita tua jika tidak sanggup berpuasa demikian pula wanita hamil dan wanita menyusui jika khawatir, untuk berbuka dan memberi makan setiap hari seorang miskin”. (Dikeluarkan oleh Al-Baihaqy 4/230) dan Abu Daud 2318. Berkata Syaikh Salim Hilaly dan ‘Ali bin Hasan bin ‘Abdul Hamid : Sanadnya shohih (lihat : Sifat Puasa Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam Dalam Ramadhan hal.80).
Peringatan/catatan Penting tentang wanita mustahadhah
Wanita yang mengalami istihadhah yaitu wanita yang kedatangan darah yang tidak bisa digolongkan darah haidh.
Wanita yang mengalami istihadhah ini wajib untuk melaksanakan puasa dan tidak boleh baginya meninggalkannya (berbuka) karena sebab darah istihadhah.
Berkata Syaikh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah : “Berbeda dengan istihadhah, Istihadhah (bisa) mencakup pada seluruh waktu (artinya bisa terjadi pada setiap waktu) dan tidak ada waktu khusus yang diperintahkan untuk berpuasa (melainkan seluruh waktu), dan tidak mungkin baginya untuk menghindari istihadhah seperti tidak mungkinnya dia mencegah muntah dan keluarnya darah karena luka dan mimpi dan semisalnya yang tidak ada waktu-waktu yang tertentu sehingga bisa dihindari. Maka istihadhah ini (seperti juga yang lainnya) tidaklah meniadakan puasa seperti darah haidh (Majmu’ Al- Fatawa 25/251). Al-Ustadz Abu ‘Abdillah Mustamin Musaruddin.

sumber:   http://deltapapa.wordpress.com/2008/08/27/hukum-puasa-wanita-hamil-dan-menyusui/

Senin, 12 Maret 2012

Junus Effendy Habibie tutup usia

VIVAnews -- Kabar duka datang dari keluarga besar Habibie. Adik kandung mantan Presiden, BJ Habibie, Junus Effendy Habibie tutup usia, Senin pagi 12 Maret 2012.

"Innalillahi wa inna ilaihi raajiuun. Telah meninggal dunia Bpk Junus Effendi Habibie, Fanny Habibie, adik dari BJ Habibie di RSCM," demikian informasi dari Twitter Habibie Centre, Senin

Almarhum akan disemayamkan di kediaman di Prapanca Buntu. "Dimakamkan sore ini pukul 15.00 di Tanah Kusir."

Fanny Habibie pernah menjabat sebagai Ketua Otorita Batam, yang lalu mengundurkan diri setelah kakaknya dilantik menjadi Presiden RI, menggantikan Soeharto.

Ia juga pernah menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk Belanda. Almarhum bertugas di Belanda dari 7 November 2006 hingga 31 Desember 2010.

Salah satu kiprah Fanny Habibie sebagai Dubes adalah berhasil mengajak pendiri Organisasi Papua Merdeka, Nicolaus Jouwe, ke Jakarta.

Jusuf dan Nicolaus menggunakan diplomasi pantun saat berkomunikasi pertama kalinya, 23 Februari 2009 di Belanda. Sebuah bentuk pendekatan yang bisa melunakkan hati Nicolaus. (ren)

• VIVAnews
Related Posts with Thumbnails
 

Site Info

klick link di bawah untuk menutup kotak ini .

My Blog List

batam kota Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template