Apakah seorang wanita yang sedang mengandung atau menyusui wajib menjalankan puasa Ramadhan?posted by nisha park
Wanita hamil dan menyusui mendapatkan rukhsah (keringanan) berupa bolehnya berbuka di bulan Ramadhan.
Diriwayatkan oleh Imam Abu ‘Isa no.715, Abu Daud no.2408 dan Ibnu
Majah no.1667 dari hadits Anas bin Malik Al-Ka’by bahwa Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda :
إِنَّ اللهَ تَعَالَى وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ الصَّوْمَ وَشَطْرَ الصَّلاَةِ وَعَنِ الْحَامِلِ أَوِ الْمُرْضِعِ الصَّوْمَ
“Sesungguhnya...
lowongan kerja
Senin, 30 Juli 2012
Langganan:
Postingan (Atom)