|
Ibra Azhari memang sudah lama tidak membintangi film seperti dulu apalagi film porno. Keberadaannya di dunia akting sudah tidak pernah lagi terlihat. Namun Ibra masih saja menjadi sorotan media, kali ini bukan aksi nya dalam film panas melainkan kasus sabu-sabu ibra azhari yang dulu pernah membuat dirinya mendekam di penjara. Kali ini sudah ke empat kali nya ibra azhari terjerat kasus narkoba. Untuk kali ini, Dia bakal di jatuhi hukuman yang lebih berat.
Pasalnya, di kasus narkoba sebelumnya, adik Ayu Azhari itu bebas bersyarat dari vonis 15 tahun penjara. Lantaran masih dalam kondisi bebas bersyarat dan Ibra kembali ditangkap karena kasus yang sama, maka hukuman bakal lebih berat. Di kasus yang terbaru ini, Ibra dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35, tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Berikut adalah beberapa perjalanan kasus ibra azhari dalam kasus narkoba:
- 31 Agustus 2000, Ibra ditangkap karena membawa narkoba. Hukuman 2 tahun penjara
- Tahun 2003 Ibra membawa kokain, sabu-sabu dan ekstasi
- Pada Agustus 2010, kembali ditangkap karena memiliki sabu-sabu
Read more: http://roomen.blogspot.com/2010/08/ibra-azhari-artis-porno-dan-kasus-sabu.html#ixzz3pJfgsQfE