lowongan kerja

Selasa, 27 Juli 2010

pecandu NARKOBA,TERTANGKAP...........

PecanduUrat besar biru dan di ujungnya tampak bekas luka yang mengering menghiasi punggung tangan kanan Hariyanto. Menurut pria berusia 34 tahun itu, urat menonjol itu adalah tempat dia biasa menyuntikkan putaw atau narkoba jenis heroin. Sudah 18 tahun pengusaha barang seken ini mengkonsumsi serbuk haram itu. Tapi, Rabu (30/6) lalu, polisi dari Satuan Reserse Narkoba Poltabes Barelang berhasil meringkusnya bersama seorang rekannya, Simon Alie.
Sore itu sekitar pukul 16.00 WIB. Di rumah susun kawasan Windsor, Blok III lantai 4, nomor 1, Penuin polisi melakukan penggerebekan. Di kamar kos itu, Simon Ali diringkus. Di dalam helm petugas menemukan 10 paket serbuk yang dibungkus dengan sedotan, dua bungkus lagi dikemas dengan plastik transparan. Si penghuni kamar, Ali tak berkutik. Dia pun mengakui kalau barang-barang yang ditemukan polisi itu adalah narkoba miliknya.
Nah, dari hasil pemeriksaan terhadap Ali inilah akhirnya polisi menemukan pemasok serbuk setan itu. Ali menyebut nama Harianto lah yang telah memberikan putaw tersebut. Lalu polisi mengejar keberadaan Harianto.
Perburuan Tim Musang Poltabse ini tak berselang lama. Di depan Yayasan Batam Tourist Development Board (BTDB), polisi menemukan Harianto. Warga Palm Hill, Bukti Senyum itu memang sering nongkrong di sekretariat yayasan tersebut. Bahkan dari tangan Harianto polisi juga menemukan satu lagi paket serbuk serupa. Cukuplah sudah kerja polisi. Kedua pemakai narkoba tersebut beres diringkus.
Siang kemarin, Ali terlihat lemas. Suaranya tedengar pelan menjawab pertanyaan. Jalannya pun tampak lunglai. “Dia lagi sakit, sakaw. Dia juga sudah kena HIV,” ujar rekannya, Harianto.
Cerita Harianto, mereka adalah sama-sama pecandu putaw. Mereka saling kenal baru dua bulan silam di Yayasan BTDB. Di yayasan tersebut keduanya kerap berkonsultasi kepada pengurus yayasan yang mengurusi masalah rehabilitasi para pencandu barang haram itu. Di yayasan itu pula keduanya mengaku kerap mendapatkan penyuluhan. Tapi, penyuluhan dan konsultasi pun tak mempan untuk mengobati kecanduan keduanya.
Nah, akhirnya Harianto pun harus kembali masuk kedunia serbuk setan tadi. Bahkan, ia harus membeli sampai ke negeri Jiran, Malaysia untuk mendapatkannya. “Kalau cuma penyuluhan tak bisa. Saya dulu sempat coba berhenti dua tahun, tapi tak tahan dan kembali lagi,” paparnya bercerita.
Seperti sepekan silam. Harianto baru saja datang dari Malaysia. Dari negeri tetangga itu Harianto membawa 10 gram putaw. Cara membawanya juga sangat mudah. “Ya lewat pelabuhan resmi. Tegantung kita bagaimana caranya. Kalau saya, letakkan di dalam celana dalam,” Harianto bercerita.
Sepuluh gram putaw ini menurutnya, bisa habis selama satu minggu. “Untuk pakai sendiri, tapi kalau ada teman-teman buruh saya jual, segram lima ratus ribu,” ujar Harianto. Di Malaysia, ia membeli serbuk terlarang itu seharga 900 ringgir per 10 gramnya.
Membeli putaw sampai Malaysia dilakukan Harianto, karena di Batam menurutnya peredaran putaw memang masih kurang. Ke Malayasia, Harianto mengaku sudah dua kali membawa narkoba jenis heroin itu. “Saya pun sudah pertama tahu putaw di Malaysia,” aku Harianto.
Bahkan di negeri Tetangga itu ia mengaku pernah ditangkap juga gara-gara putaw. “Saya kena kurung sebulan terus dilepas. Di sana kalau pemakai memang tidak dihukum, tapi ditampung di data lalu dilepas,” paparnya.
Harianto menyebutkan, sangat menyesalkan yayasan atau pun lembaga-lembaga yang mengurusi masalah narkoba. Karena menurutnya, tak pernah ada solusi untuk para pecandu selama ini. “Kami cuma dikasih penyuluhan, ada subutex (obat penawar pencandu) yang bisa dipakai, tapi kan tidak dijual lagi. Jadi harus bagaimana?” ujarnya.
Akhirnya Harianto pun mengaku terpaksa mencari lagi barang berbahaya itu untuk dikonsumsi. “Kalau sudah sakaw sakit. Kalau tidak ada subutex atau barang, saya biasanya siram pakai air seluruh tubuh,” tuturnya. Tapi hal itu tak mengurangi rasa sakit saat rasa ketagihan datang.
Kasat Reserse Narkoba Poltabes Kompol Aries Andhi mengatakan, untuk mengatasi ketagihannya sebenarnya, para pencandu ini cuma perlu rajin dan rutin olah raga. “Mungkin penangannya yang salah. Kalau pencandu jangan dikasih lagi dosis tinggi. Mengding suruh mereka olah raga. Karena heroin ini yang diserang sarah, jadi harus banyak olah raga,” paparnya menjelaskan.
Terkait pengidap HIV, Ali, Kasat menejlaskan, pihaknya akan terus menanganinya. “Ya kita sudah biasa menangani yang seperti ini. Tetap akan kita proses susuai aturan yang berlaku,’ lanjutnya lagi.

Related Posts with Thumbnails
 

Site Info

klick link di bawah untuk menutup kotak ini .

My Blog List

batam kota Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template